Konsultasi Pengurusan Barcode

Konsultasi Pengurusan Barcode

Konsultasi pengurusan barcode, ketahui dahulu apa itu barcode, kegunaannya dan persyaratan yang di butuhkan apa saja.

Konsultasi Pengurusan barcode guna meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk anda.

APA ITU PERIZINAN BARCODE?

Sebuah kode batang atau kode palang (bahasa Inggris : barcode) adalah suatu kumpulan data optik yang di baca mesin. Sebenarnya, kode batang ini mengumpulkan data dalam lebar (garis) dan spasi garis paralel dan dapat disebut sebagai kode batang atau simbologi linear atau 1D (1 dimensi). Tetapi juga memiliki bentuk persegi, titik, heksagon dan bentuk geometri lainnya di dalam gambar yang disebut kode matriks atau simbologi 2D (2 dimensi). Selain tak ada garis, sistem 2D sering juga disebut sebagai kode batang.

Penggunaan awal kode batang adalah untuk mengotomatiskan sistem pemeriksaan di swalayan, tugas dimana mereka semua menjadi universal saat ini. Penggunaannya telah menyebar ke berbagai kegunaan lain juga, tugas yang secara umum disebut sebagai Auto ID Data Capture (AIDC). Sistem terbaru, seperti RFID, berusaha sejajar di pasaran AIDC, tapi kesederhanaan, universalitas dan harga rendah kode batang telah membatasi peran sistem-sistem baru ini.

PERIZINAN BARCODE

Menyematkan barcode ke barang dagangan menjadi praktik yang main lazim dari hari ke hari. Apalagi di era digital seperti sekarang, di mana teknologi terus berkembang pesat. Pemakaian barcode kini tak hanya terbatas pada industri retail dan dagang, melainkan juga di area farmasi, pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. Secara individu, banyak juga orang yang memanfaatkan barcode dan QR Code untuk memindai kartu nama, materi presentasi, hingga undangan meeting dan pernikahan. Di kalangan industri kecil dan menengah, barcode juga punya fungsi yang tak kalah penting, mulai dari mengontrol pasokan bahan sampai melancarkan ekspor produk.

Satu-satunya organisasi yang di beri wewenang oleh GS1 Global—perusahaan pembuat barcode yang berpusat di Brussel, Belgia—untuk mengurusan penomoran dan pendaftaran barcode di Indonesia adalah GS1 Indonesia (rumahumkm.net). Di GS1, teman-teman harus mendaftar sebagai anggota terlebih dulu, sebelum bisa mendaftarkan produk untuk dibuatkan barcode.

Jika tertarik untuk memiliki barcode, pertama teman-teman pegiat UKM harus mendaftar menjadi anggota GS 1 Indonesia terlebih dahulu. Secara umum, GS 1 tidak membatasi siapapun yang ingin bergabung menjadi anggota. Seluruh pelaku bisnis, termasuk produsen dan perusahaan manufaktur, supplier atau distributor industri, badan penerbitan alias publisher (koran, buku, majalah), dan pelaku industri rumahan (home industry). Selain itu, organisasi dan lembaga yang bisa mendaftar termasuk lembaga asosiasi, koperasi, perhimpunan perusahaan, serta perusahaan atau lembaga-lembaga berbentuk badan hukum yang menggunakan atau berkepentingan langsung dengan identifikasi dan komunikasi untuk produk dan jasa.

KEGUNAAN

Kode batang (barcode) terutama UPC, sudah menjadi bagian penting dalam peradaban modern. Penggunaan yang sudah tersebar luas menjadikan kode batang terus di gunakan dan berkembang dengan baik,seperti:

  • Hampir semua barang yang di jual di toko grosir, department store, sudah menggunakan dan memiliki kode batang UPC. Hal ini sangat membantu dalam melacak seluruh item yang di beli dengan memunculkan harga dan data yang sebelumnya sudah program.
  • Penggunaan pada kartu anggota Ritel (hampir seluruh toko ritel seperti alat olah raga, kosmetik, peralatan kantor, obat, dan factory outlet) untuk mengidentifikasikan konsumen yang menjadi anggota.
  • Pelacakan gerakan item, termasuk sewa mobil, bagasi maskapai penerbangan. Sejak tahun 2005, maskapai menggunakan standar IATA 2D kode batang di boarding pass (BCBP).
  • Beberapa 2D kode batang embed hyperlink ke halaman web page. Sebuah telepon genggam mampu dapat di gunakan untuk membaca kode batang dan browsing situs yang terhubung.
  • Pada 1970-an dan 1980-an, perangkat lunak kode sumber ini kadang-kadang di kodekan dalam kode batang dan di cetak di atas kertas.

KATEGORI BEDASARKAN KEGUNAAN

Terdapat 6 kategori barcode berdasarkan kegunaannya, yaitu:

  • Barcode untuk keperluan retail. Barcode untuk keperluan retail, salah satu contohnya adalah UPC (Universal Price Codes), biasanya di gunakan untuk keperluan produk yang di jual di supermarket.
  • Barcode untuk keperluan packaging. Barcode untuk packaging biasanya di gunakan untuk pengiriman barang, dan salah satunya adalah barcode tipe ITF.
  • Barcode untuk penerbitan. Barcode untuk keperluan penerbitan, sering di gunakan pada penerbitan suatu produk, misalkan barcode yang menunjukkan ISSN suatu buku.
  • Barcode untuk keperluan farmasi. Barcode untuk keperluan farmasi biasanya di gunakan untuk identifikasi suatu produk obat-obatan. Salah satu barcode farmasi adalah barcode jenis HIBC.
  • Barcode untuk keperluan non retail. Barcode untuk kepentingan non retail, misalkan barcode untuk pelabelan buku-buku yang ada di perpustakaan. Salah satu tipe barcode untuk keperluan non retail ini adalah Code 39.
  • Barcode untuk keperluan lain.

Iuran Number Fee Di bayarkan Setiap Per-3 Tahun Sekali, Dalam Dollar Amerika Dan Besarnya Biaya Berdasarkan Klasifikasi / Kategori Perusahaan (Di lihat Dari Dokumen-Dokumen Yang Di lampirkan Dan Data-Data Perusahaan Lainnya) Umumnya Antara $ 125 s/d $ 750

Catatan : Lama proses pengurusan barcode atau pembuatan izin barcode : 14 hari kerja.

Informasi singkat visual tentang pengurusan izin yang kami berikan bisa di lihat di INSTAGRAM kami.

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami di bagian Kontak sebelah kanan website kami MITRAPERIJINAN.CO.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *