KONSULTASI ANGKA PENGENAL IMPORT (API)
Konsultasi Angka Pengenal Import (API), segera hubungi kami untuk konsultasi pengurusan API.
Apa itu angka pengenal impor?
Angka Pengenal Impor (API) merupakan tanda pengenal yang di berikan kepada orang perorangan/perusahaan agar dapat melakukan kegiatan impor barang secara resmi di wilayah hukum NKRI.
Aturan mengenai API ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 tentang Angka Pengenal Import.
Angka pengenal import juga terbagi menjadi 2 jenis, di antaranya:
- Angka Pengenal Import Produsen (API-P)
- Angka Pengenal Import Umum (API-U)
API-P di pilih untuk kegiatan impor barang yang d ipergunakan sendiri sebagai barang modal, bahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan untuk mendukung proses produksi.
Sedangkan API-U di pilih untuk kegiatan impor barang yang di perdagangkan/dijual kembali.
Bagaimana cara mendapatkan API dan NIK dengan OSS
Sejak mulai di berlakukannya sistem OSS, semua proses perizinan dan lisensi akan berada di bawah OSS termasuk dengan pengurusan izin API dan NIK sebagai izin impor.
Melalui sistem OSS ini, setiap perusahaan akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang mana berlaku juga sebagai Nomor Identifikasi Importir (untuk izin impor) dan Nomor Induk Kepabeanan (jika perusahaan tersebut memproses pengurusan izin impor). Masa berlaku NIB adalah selama perusahaan tetap beroperasi.
Jadi saat ini pengusaha yang bergerak di bidang impor dan ekspor sudah tidak perlu lagi mengurus API dan NIK karena sudah digantikan dengan NIB, Namun pengusaha tetap harus memastikan apakah mereka masih perlu memenuhi persyaratan secara teknis dilapangan dari otoritas terkait dalam pelaksanaan kegiatan impor dan ekspor di lapangan.
Dengan demikian, perusahaan impor atau perusahaan yang bergerak dalam kegiatan ekspor tidak perlu melalui proses memperoleh API dan NIK lagi. Namun, importir harus memastikan mereka masih memenuhi persyaratan impor teknis dengan otoritas terkait.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami pada bagian kanan beranda website kami, MITRAPERIJINAN.CO.ID
Informasi singkat visual tentang pengurusan izin usaha lainnya bisa di lihat di instagram kami.