Konsultasi Pengurusan KITAS / Work Permit

KONSULTASI PENGURUSAN KITAS.

Konsultasi Pengurusan KITAS, segera hubungi kami untuk konsultasi pengurusan KITAS.

DEFINISI KITAS.

ITAS/KITAS adalah izin tinggal di Indonesia yang berlaku secara terbatas selama enam bulan sampai satu tahun. Sebagai jenis izin yang paling umum untuk penduduk asing, Anda memerlukan sponsor Indonesia. Dengan memiliki izin ini, Anda dapat tinggal di Indonesia sampai lima tahun, dengan perpanjangan setiap dua belas bulan.

Pemerintah Indonesia menawarkan 30 hari gratis visa turis di samping visa kedatangan untuk sebagian besar negara di dunia. Namun, jika Anda ingin tinggal lebih lama dari itu, ITAS adalah yang Anda butuhkan. Tinggal lebih lama dari masa kunjungan visa, ekspat akan dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (~ 37.000 USD).

Proses & Persyaratan untuk Mendapatkan KITAS Indonesia

Bukan lagi informasi baru bahwa proses permohonan visa di Indonesia membutuhkan waktu hingga 10 minggu. Proses yang panjang tersebut mungkin akan membuat Anda stres. Untuk itu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dari awal untuk menghindari kekecewaan yang sebenarnya tidak perlu. Selain itu, perpanjangan ITAS/KITAS sebaiknya dilakukan 2 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

Untuk berpergian keluar negeri, mengurus visa merupakan persyaratan utama yang harus di penuhi. Lain cerita jika kalian ingin tinggal lebih lama di sebuah Negara lebih dari sebulan.

Di Indonesia sendiri, para Warga Negara Asing (WNA) tersebut di haruskan untuk mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah sebuah dokumen perizinan yang harus di miliki dan dapat digunakan WNA untuk menetap (sementara) di Indonesia.

KITAS sendiri terbagi menjadi 3 jenis, diantaranya :

  • KITAS Izin Kerja
  • KITAS Visa Pernikahan
  • KITAS Visa Pensiun

KITAS Izin Kerja

Untuk KITAS Izin Kerja ini, di butuhkan surat-surat tambahan bagi WNA yang mengurusnya. Sebab KITAS izin kerja, hanya bisa di berikan kepada orang yang sudah mendapatkan sponsor dari perusahaan yang mempekerjakannya.

Ada beberapa jenis perusahaan yang bisa memberikan sponsor atau mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Seperti PT, PT PMA, Kantor Perwakilan, dan Institusi Publik atau Swasta.

KITAS Visa Pernikahan

Berbeda dengan KITAS Izin Kerja, KITAS yang satu ini sponsornya tidak lain adalah sang suami atau istri sendiri. Di Indonesia sendiri pemerintah memang tidak melarang warganya untuk melakukan pernikahan antar kewarganegaraan.

Akan tetapi memang ada berbagai macam administrasi yang harus di penuhi oleh pasangan tersebut, termasuk untuk tinggal Bersama.

Mengurus KITAS adalah salah satunya, apalagi status pasangan anda masih dalam status Warga Negara Asing (WNA).

KITAS Visa Pensiun

KITAS sendiri juga di butuhkan oleh seluruh WNA yang datang ke Indonesia untuk pensiun dan ingin menghabiskan waktunya untuk tinggal di Indonesia.

Persyaratan yang di berikan untuk mengurus KITAS Visa Pensiun adalah:

Tidak memiliki bisnis atau usaha yang memiliki cabang di Indonesia dan murni hanya ingin pensiun.

Berusia lebih dari 55 tahun. Sebab, itu merupakan umur rata-rata seseorang mengambil pensiun di Indonesia.

Meskipun bersifat sementara, KITAS ini memiliki durasi yang lebih lama dari KITAS lainnya. Sehingga, orang tua atau kerabat Anda yang sudah pensiun bisa singgah di Indonesia selama bertahun-tahun.

Meskipun tidak boleh memiliki usaha atau bekerja, para pensiunan masih di perbolehkan untuk membuka rekening bank lokal.

untuk persyaratan KITAS dan Persyaratan Khusus yang lain bisa langsung hubungi kami.

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami atau tinggalkan pesan.

Informasi singkat visual terkait konsultasi izin usaha lainnya bisa di lihat di INSTAGRAM kami.

Dan untuk artikel-artikel konsultasi pengurusan izin usaha lainnya bisa di lihat di WEBSITE kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *