KONSULTASI IZIN PENDIRIAN KURSUS
Konsultsi izin pendirian kursus, segera hubungi kami untuk konsultasi izin pendiriak kursus.
IZIN PENDIRIAN LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN.
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah satuan pendidikan nonformal yang di selenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
TUJUAN PENDIRIAN LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN.
Sejalan dengan undang-undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 5, maka kursus dan pelatihan di selenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kepada masyarakat yang membutuhkan.
SASARAN KURSUS DAN PELATIHAN.
Kursus di selenggarakan bagi peserta didik (masyarakat yang usianya tidak di batasi, tidak di bedakan jenis kelaminya, dan jumlah di sesuaikan dengan kebutuhan proses belajar yang efektif), yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
PERBEDAAN LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN DENGAN PROGRAM KURSUS DAN PELATIHAN.
Lembaga kursus dan pelatihan merupakan Satuan Pendidikan Pendidikan Luar Sekolah (Nonformal) yang di selenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, dan atau melanjutkan ke tingkat atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan program kursus dan pelatihan adalah jenis keterampilan yang di selenggarakan satuan pendidikan PNF dalam hal ini lembaga kursus dan pelatihan atau satuan pendidikan lain. Dalam setiap lembaga kursus dan pelatihan dapat terdiri dari satu atau lebih program kursus dan pelatihan.
TERKAIT PERSYARATAN IZIN PENDIRIAN KURSUS BISA LANGSUNG KONSULTASIKAN PADA KAMI.
Dan untuk melihat testimoni klien-klien kami bisa klik di sini.
Informasi singkat visual tentang pengurusan izin usaha lainnya bisa di lihat melalui instagram kami.