PENGERTIAN USAHA DAGANG
Konsultasi Pendirian UD, Usaha Dagang (UD) merupakan jenis badan usaha yang di jalankan perseorangan atau mandiri dan kegiatan utamanya meliputi perdagangan barang atau jasa. Dijalankan oleh satu orang, yaitu pemiliknya merupakan ciri khas yang di miliki oleh UD. Ketika pemilik UD memiliki orang/mitra yang membantu menjalankan kegiatan usaha, maka status dari orang tersebut adalah karyawan atau bawahan dari pemilik UD.
Lebih lanjut, Pasal 1 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 23/MPP/KEP/1/1998 mendefinisikan lembaga perdagangan yang dapat di persamakan dengan kegiatan UD. Lembaga perdagangan adalah suatu instansi/badan yang dapat berbentuk perorangan atau badan usaha baik sebagai eksportir, importir, pedagang besar, pengecer atau lembaga-lembaga perdagangan lain sejenis, yang melakukan kegiatan perdagangan dengan cara memindahkan barang dan/atau jasa baik langsung maupun tidak langsung dari produsen ke konsumen.
Artinya, pelaku usaha dagang akan melakukan kegiatan pembelian dan menjual kembali barang yang di beli tanpa merubah bentuk atau kondisi barang yang di jual sehingga tidak ada aktivitas yang di lakukan pemilik untuk menambah nilai ekonomi suatu barang. Hal inilah yang menyebabkan UD biasanya melakukan perdagangan untuk sembako, kelontong, material bangunan, dsb.
Karakteristik Usaha Dagang
Usaha dagang juga memiliki karakteristik atau ciri khas jika di bandingkan dengan badan usaha lain. Karakteristik yang di maksud, di antaranya :
- Bukan badan hukum
Tidak seperti PT atau yayasan, UD bukanlah badan usaha berbentuk badan hukum. Sehingga jika di bandingkan, prosedur pendirian badan usaha UD akan lebih mudah untuk di lakukan karena tidak memerlukan notaris untuk membuat akta.
2. Pemilik sama dengan UD
Dalam UD, badan usaha di persamakan dengan pemiliknya sehingga pemilik mempunyai kewenangan penuh dalam mengurus dan menjalankan usahanya. Akibatnya, tidak ada pemisahan kekayaan atau pemisahan tanggungjawab antara UD dengan pemiliknya. Apabila terdapat kejadian yang tidak di inginkan dan UD mengalami masalah kemudian harta kekayaan yang di miliki UD tidak mampu menutupi permasalahan tersebut maka pemilik UD memiliki kewajiban untuk menanggung dan menggunakan harta kekayaan pribadi miliknya. Hal ini terjadi karena tidak adanya pemisahan harta kekayaan sehingga harta pribadi juga harus di gunakan.
3. Tidak ada minimal modal
Dalam hukum positif di Indonesia, belum ada aturan yang mengatur secara spesifik mengenai ketentuan modal untuk UD. Sehingga di asumsikan tidak ada minimal modal yang harus disetor untuk mendirikan UD. Karena dapat di dirikan secara perseorangan, kegiatan usaha yang di lakukan menjadi lebih terjangkau sehingga tidak perlu modal yang berlimpah.
MACAM-MACAM USAHA DAGANG
Sekarang banyak macam bisnis dagang yang bisa di lakukan. Mulai dari skala kecil dengan modal yang kecil hingga skala besar dengan modal yang besar. Tergantung jenis dagangan dan target yang ingin di capai. Semua jenis usaha tersebut sama-sama memiliki kesempatan untuk mendapat keuntungan. Berikut ini contoh macam-macam bisnis dagang berdasarkan skala atau jangkauannya.
PENGECER
Mungkin anda pernah terpikir untuk memiliki bisnis dagang dan menjadi sebagai pengecer? Menjadi pengecer bisa dalam bentuk skala kecil maupun besar. Anda bisa memulai menjadi pengecer untuk barang-barang yang ada di warung-warung atau toko-toko kelontong.
Jika sudah cukup modal, bisnis dapat berkembang dengan menjadi pengecer barang untuk minimarket, supermarket, usaha online, hingga bekerja dalam bentuk direct selling.
PENJUAL AGEN
Usaha dagang penjualan agen kapasitasnya masih berada di atas pengecer. Usaha ini memiliki jaringan yang lebih luas. Jika Anda tertarik untuk menekuni usaha bisnis ini, Anda bisa menjual barang ke banyak wilayah dalam skala yang lebih besar.
Bahkan dengan menjadi agen, Anda bisa menggerakkan agen-agen kecil atau tim pengecer untuk mengembangkan usaha penjualan menjadi lebih luas baik secara online maupun offline.
Untuk keterangan lebih lanjut terkati jasa pendirian UD, silahkan menghubungi kami atau tinggalkan pesan.
TERKAIT PERSYARATAN PENDIRIAN UD (USAHA DAGANG) SEGERA KONSULTASIKAN PADA KAMI.
Informasi terkait CV. Utama Jaya Bermitra, bisa di lihat pada bagian BERANDA website ini.
Informasi singkat dan visula terkait pendirian badan usaha atau pengurusan izin usaha lainnya, bisa di lihat di INSTAGRAM kami.
Konsultasi Pendirian UD.