ISO 9001 : 2008 DAN OHSAS 14000
APA ITU ISO DAN OHSAS?
ISO merupakan standarisasi internasional untuk perusahaan dan memiliki kepanjangan (International Organization for Standarization). Sebagai penetap standar internasional, ISO terdiri dari beragam wakil-wakil dari badan standarisasi nasional di berbagai negara.
Sebelum memiliki nama ISO, lembaga ini memiliki nama IOS. Namun, saat ini singkatan ISO lebih sering digunakan karena menurut bahasa Yunani, iso berarti sama atau equal. Penggunaan kata ini juga dapat ditemukan pada kata seperti isometrik atau isonomi.
Meski mampu memberikan dan menetapkan standar yang umum menjadi landasan hukum melalui persetujuan atau standar nasional, ISO bukanlah organisasi pemerintahan. ISO merupakan lembaga yang didirikan pada tahun 1947 dan telah menetapkan standar-standar industrial maupun komersial dunia sejak saat itu. Dalam pelaksanaannya, ISO menjadi organisasi nonpemerintah yang memiliki kemampuan untuk menetapkan standar dan hukum yang sangat berpengaruh bagi kebanyakan organisasi nonpemerintah lainnya.
Lalu, untuk OHSAS sendiri, merupakan sebuah standar internasional yang dibuat dalam rangka penerapan Sistem Menajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau biasa dikenal dengan nama Manajemen K3. Sistem OHSAS memiliki tujuan untuk melindungi para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat muncul secara tiba-tiba dan tidak terduga. Dengan sertifikasinya, OHSAS akan dapat mencegah anggapan buruk bahwa perusahaan tidak memperhatikan keselamatan kerja dari karyawannya. Keberadaan sertifikasi OHSAS akan memudahkan pekerja karena membuat mereka tidak perlu memikirkan biaya yang harus ditanggung ketika mengalami kecelakaan atau gangguan kesehatan yang terjadi akibat pekerjaan yang dilakukan.
Kami konsultan pengurusan ISO 9001 : 2008 (stadarisasi mutu dan manajemen Perusahaan) dan OHSAS 14000 untuk Keselamatan kerja (K3). ISO ADALAH SYARAT UTAMA DALAM PENGURUSAN SBU GRED 7.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami atau tinggalkan pesan.